Bekuk 2 Kurir Narkoba, Polres Jakarta Utara Sita 77 Kilogram Ganja
Selasa, 30 Juli 2024 | 16:16 WIB
Jakarta Utara, Beritasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara menangkap dua orang pria berperan sebagai kurir narkoba. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan 77 kilogram ganja yang diduga berasal dari Aceh. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus peredaran narkoba di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (25/7/2024) terhadap pria berinisial MS di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 kilogram ganja yang disimpan di jok motor MS.
Selanjutnya, Jumat (26/7/2024), polisi bergerak ke Tambun, Bekasi, dan mengamankan tersangka kedua, NR, bersama 75 kilogram ganja yang ditemukan di rumahnya. Menurut pengakuan tersangka, ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial CM yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengungkapkan, modus operandi para tersangka melibatkan pengambilan paket ganja yang disimpan dalam koper besar di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman menggunakan bus.
"Barang dikirim melalui terminal bus di Kalideres, dan para tersangka mengambilnya di terminal untuk dibawa ke tempat mereka," ujar Prasetyo Nugroho.
Prasetyo menambahkan, sebelumnya para pelaku menggunakan modus serupa untuk mengedarkan 75 kilogram ganja di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5-20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




