Heru Budi Bersyukur Namanya Tak Lagi Diusulkan sebagai Pj Gubernur Jakarta
Selasa, 17 September 2024 | 09:14 WIB
Jakarta, Beritasatucom - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono bersyukur tidak diusulkan kembali sebagai pj gubernur oleh DPRD Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menilai itu sebagai keputusan yang tepat.
"Alhamdulillah, keputusan ini sangat baik dan tepat. Sekali lagi, Alhamdulillah," ujar Heru setelah menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024) dikutip dari Antara.
Heru mengungkapkan dengan tidak terlibat sebagai pj gubernur, dirinya dapat lebih fokus menjalankan tugas sebagai kepala Sekretariat Presiden.
"Saya bisa lebih berkonsentrasi sebagai kepala sekretariat presiden. Setelah dua tahun menjabat sebagai pj gubernur Jakarta, terima kasih kepada DPRD, ketua, wakil ketua, dan semua anggota," katanya.
Dalam rapat DPRD Jakarta, terdapat tiga nama teratas yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi-fraksi di DPRD dan diusulkan ke Kemendagri. Mereka adalah Teguh Setyabudi (direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil Kemendagri) dengan delapan dukungan, Akmal Malik ( direktur jenderal otonomi daerah Kemendagri) dengan tujuh dukungan, dan Komjen Polisi Tomsi Tohir (inspektur jenderal/irjen Kemendagri) dengan tujuh dukungan.
Heru Budi Hartono sendiri memperoleh satu dukungan. Selain Heru, terdapat nama Sekretaris Daerah Jakarta Joko Agus Setyono (dua dukungan), Deputi Gubernur Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali (satu dukungan), serta Rudy Sufahriadi (satu dukungan).
Heru Budi Hartono telah menjabat sebagai pj gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022, dan masa jabatannya dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan pj gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




