Puslabfor Kantongi Barang Bukti untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
Minggu, 9 Februari 2025 | 15:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Tim Puslabfor Polri menyita sejumlah barang bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami kumpulkan berupa abu dan arang,” kata Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Pol Sudjarwoko kepada wartawan di Gedung Kementerian ATR/BPN.
Barang bukti itu disita dari olah TKP selama satu jam di ruang Humas Kementerian ATR/BPN yang terbakar pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Barang bukti itu selanjutnya akan dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk diselidiki penyebab kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN.
“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” ujar Sudjarwoko.
Sudjarwoko mengatakan abu yang disita berupa tepung halus dan kasar dari kertas dan kayu, sedangkan arangnya berbentuk bongkahan kecil. Tim juga mendapati meja di dalam ruangan itu yang terbuat dari serat serbuk atau bahan mudah terbakar.
Ada rumor menyebutkan kertas-kertas yang terbakar merupakan dokumen penting milik Humas Kementerian ATR/BPN. Namun, Sudjarwoko belum bisa memastikan apakah yang terbakar dalam kebakaran di Kementerian ATR/BPN itu dokumen penting atau tidak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




