ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Tidak Mau Industri Dalam Negeri Hancur karena Impor Barang Bekas

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:43 WIB
MR
UW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WIR
Petugas Ditjen Bea Cukai menurunkan barang bukti saat rilis kasus barang impor ilegal di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.
Petugas Ditjen Bea Cukai menurunkan barang bukti saat rilis kasus barang impor ilegal di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. (Suara Pembaruan / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan, pemerintah tidak mau industri dalam negeri hancur karena adanya impor barang bekas. Untuk itu, pemerintah pada akhirnya mengambil sikap tegas dalam menyikapinya.

Deputi bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba menyampaikan industri tekstil serta alas kaki punya peran penting dalam perekonomian nasional. Keduanya merupakan pencipta lapangan kerja terbesar.

"3% lapangan kerja kita bekerja di sektor itu, dan GDP-nya juga cukup besar sumbangannya," ungkap Hanung di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Kita enggak mau industri kita ini hancur gara-gara hal semacam ini. Hancur oleh barang-barang impor barang bekas dari luar. Jadi industri kita bisa habis ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Hanung menerangkan, pihaknya tidak masalah jika giat thrifting produk-produk berbahan baku dari dalam negeri. Pemerintah justru mempermasalahkan thrifting yang ilegal.

"Kalau thrifting menggunakan produk bahan bakunya dalam negeri, itu enggak masalah. Yang kita masalahin itu thrifting barang-barang impor bekas ilegal untuk masuk ke Indonesia. Sebenarnya mereka buang sampah ke Indonesia," kata Hanung.

Hanung mengungkapkan kalau pihaknya menemukan ada barang impor untuk donasi yang justru diselewengkan. Barang tersebut justru malah dijual di Indonesia, bukan untuk donasi.

"Kita kan juga enggak mau menjadi bangsa yang menampung sampah. Itu juga menghancurkan industri kita," ujar Hanung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas, karena mengganggu industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri. Menanggapi itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung perintah Presiden dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki kepentingan besar untuk industri.

"Bukan hanya pakaian bekas, tetapi yang bekas-bekas itu kalau impor tidak boleh," ucap dia usai acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, Jakarta, Rabu (15/3/2023).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon