Anggarkan Rp 450 Miliar, PIP Kembangkan Energi Terbarukan
Selasa, 10 September 2013 | 15:53 WIB
Jakarta - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyediakan dana hingga Rp 450 miliar dalam pengembangan energi baru terbarukan.
Dana tersebut akan meningkat di tahun depan dengan penambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan pihaknya segera mengeluarkan dana untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 6 megawatt (MW) di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Per mega watt biaya investasinya US$ 2 juta. Ini yang kita biayai karena PLTMH di bawah 10 MW wajib dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Soritaon ditemui usai acara workshop Pembiayaan Efisiensi Energi dan Energi Baru Terbarukan, di Jakarta, Selasa (10/9).
Dalam evaluasi proposal yang diajukan investor dia menjelaskan, PIP dibantu oleh tiga konsultan yang terdiri dari bidang finansial, teknis serta hukum.
Adapun soal bunga pinjaman, Soritaon menuturkan, PIP mematok di bawah pasar. Hal ini lantaran pendanaan itu berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat. "Kami berikan single (satu) digit," katanya menyebut bunga pinjaman itu.
Selain itu, Soritaon memaparkan kelebihan PIP dalam pembiayaan proyek yakni jatuh tempo pembayaran atau tenor tergantung dari masa pengembalian modal (break even point /BEP) para investor. Sedangkan presentase pinjaman di atas perbankan yakni 80% bagi para investor. "Tapi ingat, pencairan di kami lebih ketat. Setiap sen yang keluar dari PIP harus jadi fisik," tegasnya.
Soritaon mengharapkan para investor yang mengajukan proposal harus terlebih dahulu memiliki perjanjian jual beli listrik dengan PLN atau Purcahase Power Agreement (PPA). Dengan mengantongi PPA, maka proyek yang diajukan pendanaannya, secara teknis sudah layak sehingga memudahkan PIP dalam melakukan evaluasi.
Soritaon menjelaskan, dana yang disediakan PIP belum terserap sepenuhnya. Namun dia menegaskan alokasi yang disediakan PIP tidak akan berkurang lantaran tidak menggunakan mekanisme tahun anggaran.
"Makanya sekarang ini kami adakan acara untuk mengetahui kendala yang dihadapi para pengembang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Energi Baru Terbarukan PLN, Muhammad Sofyan mengatakan PLN hanya melakukan kajian kualifikasi, tidak menyentuh aspek finansial investor. Menurutnya evaluasi aspek finansial merupakan domain lembaga pendanaan. "Kalau PPA-nya bagus, pengembangnya bagus, sebenarnya proyek itu kan jadi jaminan," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




