RJ Lino: Priok Sudah Canggih, Birokrasinya Masih Kuno
Selasa, 23 Juni 2015 | 14:15 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino menyatakan 'kemarahan' Presiden Joko Widodo menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki birokrasi pemerintahan yang ada di Tanjung Priok. Sebab, Presiden merupakan pimpinan tertinggi dan seharusnya instruksinya harus didengar dan dikerjakan semua pihak.
"Perbaikan birokrasi pemerintah di pelabuhan harus keras dari atas. Presiden kita lihat kemarin sudah sangat keras. Beliau kan Presiden yang dipilih rakyat, seharusnya semua petugas di bawah harus mengerjakan perbaikan yang diperintahkannya. Kami berharap ini jadi momentum," kata Lino kepada SP di Jakarta, Rabu (23/6).
Disampaikan Lino, Pelindo II sebagai operator pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan berbagai pembenahan. Hasilnya, lanjut Lino, pihaknya sudah mendapatkan penghargaan dan pengakuan atas perbaikan tersebut. "Priok lima tahun lalu sangat berbeda dengan sekarang ini. Minggu ini JICT (PT Jakarta International Container Terminal, Red.) akan dapat penghargaan sebagai terminal petikemas terbaik di Asia kategori kapasitas di bawah 4 juta TEUs per tahun. Jadi pelabuhan sudah baik, hanya birokrasi pemerintahan di Priok yang lambat," katanya.
Termasuk untuk menekan dwelling time, menurut Lino, pihaknya sudah menyiapkan sistem yang baik. Namun lambatnya birokrasi pemerintahan di Tanjung Priok, membuat layanan maksimal di pelabuhan tak kunjung dicapai. "Kami sudah menyiapkan sistem untuk memperbaiki dwelling time dan semua sudah siap digunakan. Tapi tidak mau digunakan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Pelindo II telah membangun layanan berbasis Information and Communication Technology (ICT). Dengan sistem ICT, seluruh tahapan pelayanan, mulai dari permintaan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga sistem pembayaran dapat direncanakan dan dikontrol melalui suatu sistem yang terintegrasi.
"Kita juga membantu Kementerian Perhubungan membangun Inaport (Indonesia Port Net System, Red.)," kata Lino.
Sistem Inaport dibangun pemerintah melalui Kemhub untuk menunjang sistem logistik kelautan di Indonesia. Dengan sistem tersebut, seluruh sistem dalam proses pelayanan angkutan kapal dan barang akan terintegrasi dalam sistem layanan elektronik berbasis internet. Dengan sistem ini, proses pengajuan, layanan kegiatan bongkar muat dan pelayanan kapal di pelabuhan diharapkan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Selain itu, Pelindo II juga membangun Port Community System (PCS) dengan menggandeng SOGET dan Microsoft Corp. "Kita buat PCS untuk menghubungkan antar instansi terkait. Jadi dokumen bisa diperiksa secara bersamaan oleh semua instansi. Kita harap dengan ini lebih cepat prosesnya," kata Lino.
Namun kenyataannya, semua sistem tersebut tidak digunakan secara maksimal oleh stake holder pemerintahan. "Jadi tool-nya sudah ada, sistem ini sudah siap, tapi tidak mau dipakai. Oknum-oknum itu masih memilih orang datang ke kantornya bawa hard copy," kata Lino.
Hal tersebut, menurut Lino, mempengaruhi kinerja pelabuhan secara keseluruhan. Padahal proses tersebut berada di luar tanggung jawab pihaknya. "Itu di luar wewenng Pelindo, tempatnya saja yang di pelabuhan, tapi prosesnya itu birokrasi semua," ujarnya.
Karenanya, Lino berharap perbaikan segera dilakukan. Sebab, regulasi dinilai Lino sudah tepat, hanya tinggal implementasi dari petugas di lapangan. "Ini bukan soal perlu Kepres atau tidak, ini kan sudah ada aturan Undang-Undang dan mereka harusnya bekerja di bawah Undang-Undang. Tapi kenyataannya, ini ulah segelintir oknum yang ada di instansi-instansi tersebut," paparnya.
Lino juga menyadari perlunya pemerataan kesejahteraan petugas yang ada di pelabuhan. Menurutnya, hal itu mau tidak mau mempengaruhi pola kerja birokrasi. "Gaji pegawai saya, saya naikkan dan saya paksa mereka kerja keras. Nah sementara PNS yang ada di situ, gaji mereka memang kecil, saya juga tidak bisa paksa mereka. Ini memang harus ditangani," terangnya.
Ditambahkan Lino, masalah ini memang mayoritas berada di wilayah pemerintah, bukan swasta maupun BUMN. "Swasta sudah beres, tinggal pemerintah saja," terangnya.
Menurut Lino, perbaikan mendesak dilakukan. Jangan sampai langkah ekstrem yang pernah diambil pada masa Presiden Soeharto kembali dilakukan. "Pilihannya berubah sekarang atau bisa diambil langkah ekstrem seperti dilakukan Pak Harto tahun 1985, saat bea cukai dibekukan dan tugasnya kita kontrakkan ke surveyor asal Swiss, SGS (Societe Generale de Surveillance, Red.)," ujar Lino.
Untuk diketahui, kala itu Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4/1985 untuk melucuti hampir semua wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan. Fungsi dan tugas kepabeanan kemudian diserahkan kepada SGS yang seabad lebih berpengalaman mengawasi lalu lintas ekspor impor. "Dokumen diperiksa di sana cukup sehari," imbuhnya.
Sebelumnya, saat menghadap Presiden di Istana, Lino menyampaikan ada delapan kementerian/lembaga yang membuat dwelling time buruk. Delapan kementerian itu adalah Badan Karantina (Kementerian Pertanian), Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Badan Karantina (Kementerian Perikanan dan Kelautan), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurutnya, koordinasi antarkementerian tersebut tidak berjalan dengan baik. Padahal sistem sudah mengakomodasi percepatan dwelling time hingga 4,7 hari seperti yang diinginkan presiden. Dengan cara tersebut bisa diperoleh efisiensi hingga Rp 780 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




