Menteri Ara Pastikan Tak Ada Aturan Batasan Kepemilikan Rumah
Jumat, 20 Juni 2025 | 23:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menepis kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi kepemilikan rumah hanya satu unit per orang. Maruarar menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
"Saya mau menyampaikan, ada yang menyampaikan saya membuat aturan untuk rumah tidak boleh lebih dari satu gitu ya. Itu tidak benar," tegas Maruarar saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Ia juga memastikan tidak pernah memiliki niat untuk mengusulkan kebijakan tersebut.
"Tidak ada aturan dan tidak ada pikiran seperti itu. Tidak benar ya," tambahnya.
Sebelumnya, muncul pemberitaan yang mengutip pernyataan Maruarar mengenai aturan untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah. Rencana tersebut disebut-sebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan.
Pernyataan itu dikaitkan dengan upaya pemerintah membatasi rumah sebagai objek investasi, dan mendorong pemanfaatan aset negara untuk mendukung perumahan rakyat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




