Organda Minta Kepastian Waktu Toleransi bagi Ojek 'Online'
Senin, 21 Desember 2015 | 15:19 WIB
Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah membuat batas waktu toleransi terkait kebijakan yang mempersilakan beroperasi sementara bagi ojek online (tersistem), seperti Gojek dan Grabike.
Ketua Umum DPP Organda Andrianto Djokosoetono mengungkapkan, pihaknya membutuhkan kepastian waktu toleransi itu mengingat kendaraan roda dua tidak termasuk sebagai kendaraan untuk angkutan umum yang diatur Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kami sebenarnya memaklumi sikap pemerintah dalam mempersilakan secara sementara pengoperasian kendaraan roda dua sebagai angkutan umum. Tetapi kami juga membutuhkan kepastian waktu dari pemerintah hingga kapan ditoleransi," ungkap pria yang akrab dipanggil Andre ini, di Jakarta, Senin (21/12).
Selain itu, Andre mengingatkan, Organda bersikap agar semua pihak yang akan berusaha di industri angkutan umum mengacu kepada undang-undang yang berlaku dan peraturan turunan di bawahnya tanpa kecuali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




