ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Organda Minta Kepastian Waktu Toleransi bagi Ojek 'Online'

Senin, 21 Desember 2015 | 15:19 WIB
TD
B
Penulis: Thresa Sandra Desfika | Editor: B1
Ilustrasi ojek online, Go-jek dan GrabBike
Ilustrasi ojek online, Go-jek dan GrabBike (Beritasatu.com/Danung Arifin)


Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah membuat batas waktu toleransi terkait kebijakan yang mempersilakan beroperasi sementara bagi ojek online (tersistem), seperti Gojek dan Grabike.

Ketua Umum DPP Organda Andrianto Djokosoetono mengungkapkan, pihaknya membutuhkan kepastian waktu toleransi itu mengingat kendaraan roda dua tidak termasuk sebagai kendaraan untuk angkutan umum yang diatur Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kami sebenarnya memaklumi sikap pemerintah dalam mempersilakan secara sementara pengoperasian kendaraan roda dua sebagai angkutan umum. Tetapi kami juga membutuhkan kepastian waktu dari pemerintah hingga kapan ditoleransi," ungkap pria yang akrab dipanggil Andre ini, di Jakarta, Senin (21/12).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Andre mengingatkan, Organda bersikap agar semua pihak yang akan berusaha di industri angkutan umum mengacu kepada undang-undang yang berlaku dan peraturan turunan di bawahnya tanpa kecuali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon