ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jagadiri Asuransikan Pekerja Lepas Dinas Kebersihan

Selasa, 18 Oktober 2016 | 22:56 WIB
DK
B
Penulis: Devie Kania | Editor: B1
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, CEO PT Central Asia Financial (CAF), Reginald J. Hamdani, perwakilan Petugas Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan, Danang Yulianto beserta rekan PHL atau Pasukan Oranye lainnya saat prosesi serah terima Asuransi Gratis JAGADIRI kepada Ribuan Pekerja Harian Lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, CEO PT Central Asia Financial (CAF), Reginald J. Hamdani, perwakilan Petugas Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan, Danang Yulianto beserta rekan PHL atau Pasukan Oranye lainnya saat prosesi serah terima Asuransi Gratis JAGADIRI kepada Ribuan Pekerja Harian Lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta (Istimewa/PR)

Jakarta – PT Central Asia Financial (CAF) melalui brand Jagadiri memberikan asuransi gratis kepada pekerja harian lepas di Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Selain dalam rangka merayakan hari asuransi, perseroan ingin memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja lepas di dinas kebersihan.

Presiden Direktur CAF Reginald Josiah Hamdan mengatakan, risiko pekerjaan para pekerja lepas yang ada di Dinas Kebersihan atau lebih terkenal dengan nama pasukan oranye itu cukup besar. Bahkan, tidak jarang beberapa dari mereka mendapat musibah yang mengakibatkan meninggal dunia.

Berdasarkan hal tersebut melalui pemberian asuransi gratis Jagadiri, menurut Reginald, pihaknya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pasukan oranye di DKI Jakarta. "Di samping itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari visi perseroan untuk mengutamakan solusi kesehatan, kesejahteraan, dan rasa aman bagi masyarakat," kata Reginald di Jakarta, Selasa (18/10).

Sebagai bentuk apresiasi, perseroan akan memberikan asuransi dengan proteksi perlindungan selama tiga bulan kepada seluruh pekerja lepas di Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya, dengan pemberian asuransi ini kami melalui Jagadiri berupaya melengkapi proteksi kepada pasukan oranye yang sebelumnya telah mendapat perlindungan asuransi pemerintah. Dengan demikian, para pekerja bisa melakukan double claim dengan asuransi Jagadiri," ungkap dia.

CAF adalah perusahaan asuransi yang secara resmi meraih izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Maret 2013. Sejalan dengan perkembangan bisnis, perseroan meluncurkan brand asuransi Jagadiri pada 27 Januari 2015. "Melalui Jagadiri yang dipasarkan secara digital, CAF ingin dapat menjangkau nasabah lebih tepat," ujar Reginald.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon