ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Akan Panggil BI Untuk Jelaskan Penjualan Danamon

Selasa, 3 April 2012 | 23:06 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (Jakarta Globe)
Penjualan saham Bank Danamon berpotensi melanggar peraturan BI, terkait single presence policy.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera memanggil Bank Indonesia (BI), terkait rencana penjualan saham Bank Danamon oleh Temasek Holdings ke DBS. Sebab penjualan saham itu berpotensi melanggar peraturan Bank Indonesia (BI) terkait single presence policy (SPP).

Menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta, BI harus bertindak dan menjelaskan penjualan saham Bank Danamon oleh Temasek Holdings.

Pasalnya, menurut dia, BI harus melihat ketahanan dan kedaulatan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

“Anda bayangkan, jika bank di Tanah Air hanya tinggal bank-bank BUMN saja, sedangkan bank-bank lain sudah dikuasai oleh asing semua. Ini akan menimbulkan ketimpangan besar,” kata Arif kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/4).

Lebih lanjut dia mempertanyakan, apakah pihak BI sudah memberi izin atau tidak terhadap rencana penjualan saham Bank Danamon itu. Sebab aspek kehati-hatian sangat penting dilakukan.

Apalagi, pihak yang akan membeli juga harus konsultasi ke BI, dan selanjutnya BI melihat kredibilitas dalam perspektif nasionalisme ekonomi.

“Jadi, menurut saya, BI harus berfikir dan berusaha menjadikan Bank Danamon sebagai asset bangsa,” ujar Arif.

Dia juga mengusulkan, agar Pemerintah dan DPR segera mengubah Peraturan Pemerintah (PP), yang membolehkan asing membeli saham perbankan nasional hingga 99 persen. Peraturan ini hanya akan memperbesar peluang asing memiliki bank-bank di Indonesia.

Sementara Pengamat Ekonomi, Aris Yunanto mengingatkan, BI harus menjelaskan soal penjualan saham Bank Danamon ini ke DPR, agar persoalan aksi korporasi yang dilakukan Temasek dapat terkontrol.

"Jika tidak, maka akan menimbulkan persoalan serius dalam dunia perbankan nasional. Saya selalu resah dengan kebijakan yang sangat liberal, yang memberikan keleluasaan asing menguasai sektor ekonomi kita, termasuk dunia perbankan,” kata Aris saat dihubungi di Jakarta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mengenang Arif Budimanta, Ekonom-Politisi Penggagas Pancasilanomics

Mengenang Arif Budimanta, Ekonom-Politisi Penggagas Pancasilanomics

NASIONAL
Eks Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia

Eks Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon