BPJS Ketenagakerjaan Siap Santuni Korban Gedung BEI Roboh
Senin, 15 Januari 2018 | 21:52 WIB
Jakarta – Selasar lantai 1 di Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) ambruk, Senin (15/1) siang. Kejadian tersebut memakan puluhan korban luka-luka. Para korban dirawat di sejumlah rumah sakit seperti di RS Siloam, RS Jakarta, RS TNI AL Mintohardjo, dan RS Pertamina.
Dari data yang diperoleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sampai Senin sore, terdapat 75 orang yang menjadi korban luka-luka dan di rawat di RS Siloam 30 orang, RS TNI AL Mintohardjo 17 orang, RS Jakarta 21 orang, RS Pusat Pertamina 7 orang. Hampir sebagian besar korban tersebut adalah para pekerja.
Dari jumlah itu teridentifikasi 14 orang yang peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. "Kita masih terus lakukan pengecekan ke lapangan, jadi bisa saja bertambah terus," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, Senin (15/1) malam.
Sementara Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyampaikan turut prihatin dengan kecelakaan yang menimpa para korban robohnya Selasar lantai 1 di Tower 2 gedung tersebut. "Kami juga siap menanggung segala biaya pengobatan yang timbul akibat kecelakaan kerja ini bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan masih menghimpun data para korban dan melakukan kroscek di lapangan untuk memastikan data pada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada peristiwa ini. "Nantinya kami juga mengharapkan laporan dari pihak HRD perusahaan yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan dimana karyawannya menjadi korban pada peristiwa ini untuk melaporkan segera agar dapat diproses lebih lanjut untuk tindakan medisnya," ujar Krishna.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika terdapat korban dalam kondisi yang cukup parah sehingga menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk pemulihan dalam proses perawatan sebagai pengganti penghasilan dalam kondisi tidak bekerja.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




