ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nilai KHL Pekerja Diperkirakan Meningkat Signifikan

Jumat, 8 Juni 2012 | 00:09 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Pekerja pabrik rokok kretek PT. Gudang Garam, Kediri, Jatim.FOTO: ANTARA
Pekerja pabrik rokok kretek PT. Gudang Garam, Kediri, Jatim.FOTO: ANTARA
Revisi komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan ditetapkan untuk digunakan sebagai dasar penghitungan upah minimum  2013.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperkirakan perubahan terhadap penghitungan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan Dewan Pengupahan Nasional akan meningkatkan nilai KHL secara signifikan.

Saat ini, Kemenakertrans tengah melakukan pembahasan revisi terhadap komponen-komponen penghitungannya karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Dirjen Perselisihan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnakertrans, Irianto Simbolon menuturkan, berdasarkan perhitungan pihaknya, kenaikan nilai KHL diperkirakan akan meningkat signifikan.

Pasalnya, terdapat penambahan 4 komponen dan penyesuaian terhadap 8 komponen dalam perhitungan nilai KHL.

"Kami belum tahu seberapa banyak kenaikannya, tapi dari pengamatan sementara, cukup tinggi," kata Irianto di Jakarta.

Berdasarkan Permenakertrans No 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL), penentuan nilai KHL  didasarkan atas survei harga terhadap 46 komponen seperti beras, minyak goreng, sabun mandi, hingga biaya rekreasi.

Rencananya, menurut Irianto, revisi komponen KHL akan ditetapkan untuk digunakan sebagai dasar penghitungan upah minimum  2013.

"Kami minta pekerja dan pengusaha dapat menerima keputusan ini," kata Irianto.

Irianto menjelaskan, saat ini sudah terdapat  kesepakatan di Dewan Pengupahan Nasional mengenai penambahan empat komponen, yakni deodoran, seterika, ikat pinggang, dan kaos kaki.

Sedangkan penyesuaian di delapan komponen, diantaranya yakni kompor diubah penghitungannya dari sebelumnya menggunakan minyak tanah sebagai dasar perhitungan menjadi gas.

"Pengubahan dari minyak tanah ke gas itu membutuhkan penambahan peralatan seperti selang gas, itu juga dihitung," ujar Irianto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon