Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, mulai 1 Januari 2020 pemerintah akan memberlakukan penggunaan bauran biodiesel 30% atau B30 di Indonesia.
“Bapak Presiden telah memutuskan, mulai 1 Oktober 2019 akan mempersiapkan biodoesel B30 dan akan efektif dijalankan pada Januari 2020,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresiden, Jakarta, Senin (12/8).
Rapat yang dipimpin Presiden Jokowi dihadiri, antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Presiden Jokowi, kata Pramono, mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan untuk meningkatkan penggunaan biodiesel.
“Ternyata, dari laporan Menteri ESDM, Menko perekonomian, dan Direksi Pertamina menunjukkan hasil menggembirakan, karena hampir 97% sudah termanfaatkan,” kata Pramono.
Disebutkan juga bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan, mulai akhir tahun 2020, pemerintah akan menerapkan penggunaan bauran biodiesel 50%.
“Bapak Presiden tekankan untuk persiapan selanjutnya, pada akhir Desember 2020, B50 sudah harus bisa dijalankan,” kata Pramono.
Sumber: Investor Daily