ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Obligasi DKI Direvisi Turun Jadi Rp1,2 Triliun

Sabtu, 25 Agustus 2012 | 13:55 WIB
LB
B
Ilustrasi obligasi
Ilustrasi obligasi (Antara)
Kementerian Keuangan usul sejumlah proyek menggunakan dana SiLPA tahun kemarin.

Pemerintah DKI Jakarta menurunkan target dana obligasi dari semula Rp1,7 triliun menjadi Rp1,2 triliun menyusul ditiadakannya sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012.   

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Sukri Bey menyatakan, satu proyek dipindahkan dari rencana pembiayaan obligasi daerah.

"Tadinya proyek itu menjadi objek penerbitan obligasi daerah, sekarang berdasarkan keputusan dewan dan eksekutif, proyek itu sudah tidak lagi dimasukan," kata Sukri, di Jakarta, hari ini.

Sukri mengatakan, awalnya dana obligasi daerah sebesar Rp1,7 triliun akan digunakan untuk empat proyek pembangunan. Keempat proyek itu, pembangunan RSUD Jakarta Selatan senilai Rp185 miliar, proyek pengolahan air limbah di Casablanca senilai Rp235 miliar, proyek pembangunan rumah susun di Daan Mogot senilai Rp500 miliar dan proyek pembangunan Terminal Pulogebang senilai Rp757 miliar.

Dengan penurunan target tersebut, kata dia, maka satu proyek akan dibiayai melalui dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD DKI 2011 sebesar Rp6,47 triliun. Kemungkinan besar proyek yang akan dicoret adalah pembangunan RSUD Jakarta Selatan.

Dijelaskan Sukri, keputusan tersebut diambil berdasarkan usulan dari Kementerian Keuangan yang menyarankan keempat proyek tersebut tidak harus semuanya menggunakan obligasi daerah.

"Kementerian Keuangan usul sejumlah proyek menggunakan dana SiLPA tahun kemarin. Semuanya tetap terlaksana dan terakomodir. Seperti RSUD Jakarta Selatan tetap terakomodir," ujarnya.

Sukri menegaskan meski peraturan daerah (perda) tentang obligasi daerah belum ditetapkan dewan, Pemprov DKI tetap optimis penerbitan obligasi bisa dilakukan pada tahun ini. Sebab, persetujuan dari Kementerian Keuangan telah ditangan Pemprov DKI. Dan tinggal menyelesaikan perangkat lunaknya saja.
 
Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta bidang Perekonomian Hasan Basri Saleh mengatakan obligasi daerah akan dijual melalui pasar modal. Dia juga membenarkan, surat dari Menteri Keuangan sudah turun pada tanggal 6 Agustus 2012.

"Karena surat persetujuan dari Menteri Keuangan sudah ada, maka kami akan lanjut melaksanakan seleksi underwriter, audit dan pelaksanaan tahapan persiapan. Kesemua proses ini diperkirakan membutuhkan waktu selama empat bulan," paparnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan APBD Perubahan 2012 dengan total anggaran sebesar Rp41,3 triliun.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon