ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Poin Penting Klaster Penyederhanaan Perizinan UU Ciptaker

Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:46 WIB
B
DS
Penulis: BeritaSatu | Editor: DAS
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, di Jakarta, Senin (30/3/2020). Kerjasama BUMN - BKPM antara lain berupa pertukaran informasi dan data untuk peningkatan realisasi investasi, percepatan perizinan berusaha, kegiatan promosi bersama (joint promotion) serta fasilitasi investasi perusahaan BUMN yang berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, di Jakarta, Senin (30/3/2020). Kerjasama BUMN - BKPM antara lain berupa pertukaran informasi dan data untuk peningkatan realisasi investasi, percepatan perizinan berusaha, kegiatan promosi bersama (joint promotion) serta fasilitasi investasi perusahaan BUMN yang berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN. (beritasatu photo/bkpm)

Jakarta, Beritasatu.com - DPR RI bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Salah satu urgensi dari omnibus law cipta kerja ini adalah penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan atas banyaknya aturan dan regulasi  yang menghambat pencapaian tujuan untuk penciptaan lapangan kerja. Pada UU Ciptaker ini salah satu klaster adalah penyederhanaan perizianan berusaha yang poin-poinnya sebagai berikut:



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon