PGN Prioritaskan Pembangunan Pipa Gas Semarang-Batang
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membangun infrastruktur pipa transmisi gas ruas Semarang-Batang guna memenuhi kebutuhan kawasan industri setempat.
Ruas pipa gas tersebut merupakan bagian dari proyek infrastruktur gas Cirebon-Semarang. Proyek ini digarap menggunakan anggaran APBN.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan, mengatakan proyek pipa gas Cirebon-Semarang diutamakan untuk ruas Semarang-Batang. Kemudian dilanjutkan ruas Batang-Cirebon.
"Kita prioritaskan Semarang-Batang. Nanti dilanjutkan Batang-Cirebon," kata Heru dalam acara Investor Daily Summit 2021 bertajuk "Mengakselerasi Investasi di Kawasan Ekonomi Baru", Selasa (13/7/2021).
Ruas Semarang-Batang menjadi prioritas lantaran di wilayah tersebut terdapat kawasan industri. Bahkan pada akhir Mei kemarin, PGN telah menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan Direktur Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. HoA itu terkait penyediaan infrastruktur dan pasokan energi.
Heru mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan gas tidak hanya melalui pipa. Dia menjelaskan akan dibangun tiga stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) untuk wilayah Kendal dan sekitarnya. Hal ini guna memberikan pelayan prima maupun menyajikan energi yang terjangkau.
Dalam acara yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyampaikan apresiasi terkait rencana proyek Cirebon-Semarang. Pasalnya proyek ini telah lama terkatung-katung penyelesaiannya. Dia menyebut wilayah Jawa Tengah memerlukan pasokan gas guna menekan biaya produksi. "Jateng dapat gas..kita optimistis nih," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memutuskan pembangunan pipa transmisi gas Cirebon-Semarang akan menggunakan dana APBN.
Skema pembangunan ini guna mempercepat pembangunan pipa gas yang telah tertunda 15 tahun sejak dilelangkan pada 2006 lalu. Hal ini tercantum dalam surat Menteri ESDM kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tertanggal 1 April 2021 kemarin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




