Jakarta, Beritasatu.com - PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) dan PT PLN (Persero) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan administration service only (ASO), bertempat di Gedung Dana Pensiun PT PLN (Persero).
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PLN Insurance Moch Hirmas Fuady dan EVP Pelayanan Human Capital PT PLN (Persero) Dedi Budi Utomo.
"ASO merupakan jasa pengelolaan administrasi klaim kesehatan yang dapat digunakan di rumah sakit, klinik, laboratorium, optik dan apotek, dimana pengguna dapat menggunakan fasilitas secara cashless (nontunai) maupun reimburse dengan menggunakan kartu kesehatan PLN Insurance," ujar Moch Hirmas Fuady, Kamis (12/5/2022).
Pengelolaan ASO dari PLN insurance telah melayani joint venture perusahaan BUMN dan Korea (PT Krakatau Posco), perusahaan nasional dan Jepang (PT Nesinak) dan PT Global International dan Dana Pensiun PT PLN ( Persero).
Hirmas menambahkan, penunjukan pelayanan pengelolaan ASO oleh PT PLN (Persero) merupakan bentuk sinergi dalam usaha group PT PLN ( Persero).
"Pelayanan ASO Pdiharapkan dapat memberikan hasil yang diharapkan oleh manajemen PT PLN (Persero) khususnya dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh pegawai PT PLN (Persero) serta para pensiunan PT PLN (Persero)," tambahnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com