Masyarakat Masih Sulit Dapat Minyak Goreng Harga Terjangkau
Minggu, 22 Mei 2022 | 15:25 WIB
Kebijakan tersebut juga berdampak terhadap harga minyak goreng curah yang menurun dari Rp 19.800,00 per liter menjadi Rp 17.200,00 hingga Rp 17.600,00 per liter. Karenanya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali keran ekspor CPO dan produk olahannya mulai 23 Mei 2022. Kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya untuk tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng melalui penerapan aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan.
"Ketersediaan pasokan dan penyaluran minyak goreng terus menerus dimonitor dengan memanfaatkan antara lain aplikasi di Kemenperin (SiMIRAH), dan distribusi di pasar akan menggunakan sistem yang berbasis KTP. Target pembeli diharapkan akan tepat sasaran," kata Menko Airlangga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




