Jakarta, Beritasatu.com - Proteksi merupakan salah satu pilar penting untuk meningkatkan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia (UMKM) dan naik kelas. Karena, apabila UMKM mulai berkembang akan selalu ada risiko yang tidak diduga bisa terjadi.
CEO BRINS Fankar Umran mengatakan, risiko yang tidak diduga tersebut bisa menimpa UMKM atau juga usaha besar. Apabila tidak ada proteksi, maka akan diperlukan biaya yang cukup besar untuk menggerakkan usaha lagi.
“Misalnya pedagang bakso punya gerobak yang harganya Rp 5 juta hingga Rp 10 juta yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah. Ketika terjadi risiko belum tentu mereka punya dana Rp 10 juta untuk segera mengganti. Padahal bisa kita proteksi oleh asuransi yang sangat murah,” kata Fankar dalam webinar Bangga UKM dalam sesi Kecil-Kecil Cabe Rawit, belum lama ini.
Selain aset, kata Fankar, asuransi juga bisa melindungi diri pengusaha kecil dan menengah apabila terjadi musibah atau kecelakaan. Transaksi jual beli juga bisa diproteksi oleh asuransi.
“Ketika terjadi transaksi jual beli atau transaksi jual beli diimbangi dengan adanya katakanlah pembiayaan di situ maka pembiayaan itu bisa ditalangi dan bisa diproteksi oleh asuransi kalau misalnya pelaku usaha sudah kasih barang dan tidak dibayar maka asuransi bisa membayar ganti rugi,” jelas Fankar.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com