ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terinfeksi Covid-19, Mahathir Mohamad Jalani Perawatan

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:45 WIB
UW
UW
Penulis: Unggul Wirawan | Editor: WIR
Mahathir Mohamad
Mahathir Mohamad (AFP/Dokumentasi)

Kuala Lumpur, Beritasatu.com- Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menjalani perawatan di rumah sakit akibat terinfeksi Covid-19. Seperti dilaporkan Al Jazeera, Rabu (31/8/2022), pria berusia 97 tahun itu dinyatakan positif Covid-19.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad ke National Heart Institute untuk observasi dan telah dirawat setelah dinyatakan positif Covid-19.

Satu pernyataan dari kantor Mahathir mengatakan dia telah dikonfirmasi memiliki virus Covid-19 pada Rabu pagi. Mahathir berada di National Heart Institute "untuk observasi selama beberapa hari ke depan seperti yang disarankan oleh tim medis yang tidak merinci kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Mahathir Tuduh AS Mencoba Provokasi Perang di Taiwan

ADVERTISEMENT

Pria berusia 97 tahun itu memiliki riwayat masalah jantung dan menghabiskan waktu yang lama di rumah sakit pada akhir Januari. Dia telah divaksinasi terhadap virus corona.

Mahathir telah dua kali menjadi perdana menteri Malaysia - pertama dari 1981 hingga 2003, dan lagi pada Mei 2018 ketika koalisi oposisi yang dia ikuti di tengah skandal miliaran dolar di dana negara 1MDB tersapu ke dalam kekuasaan. Mahathir mengundurkan diri dua tahun kemudian setelah perebutan kekuasaan internal menyebabkan runtuhnya koalisi.

Baca Juga: Mahathir Mohamad Koreksi Pernyataan soal Kepri dan Singapura

Seperti dilaporkan CNA, pada Senin (25/7), mantan perdana menteri Mahathir Mohamad dituding telah menerima sumbangan politik sebesar RM 2,6 juta (Rp 8,7 miliar) dari Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB). Seorang saksi kunci mengungkap sumbangan itu kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam.

UKSB adalah perusahaan lokal yang terlibat dalam persidangan korupsi yang sedang berlangsung dari mantan wakil perdana menteri dan presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Ahmad Zahid Hamidi.

Ahmad Zahid menghadapi 33 dakwaan menerima suap senilai RM42 juta dari UKSB sebagai bujukan untuk memperpanjang kontrak perusahaan sebagai operator layanan One Stop Center (OSC) di Tiongkok dan sistem visa asing (VLN) untuk Kementerian Dalam Negeri.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon