Puluhan Pemandu Lagu Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam di Sukabumi
Jumat, 13 September 2024 | 16:23 WIB
Sukabumi, Beritasatu.com - Pengunjung sebuah tempat hiburan malam di Kota Sukabumi yang awalnya tengah asyik bernyanyi dan berjoget, mendadak berubah kepanikan. Penyebabnya, masuknya puluhan petugas kepolisian yang datang dan langsung melakukan penyisiran di setiap ruangan karaoke.
Suasana semakin tegang ketika sejumlah pemandu lagu (PL) dan pengunjung diperiksa satu per satu. Mereka langsung digelandang ke Polres Sukabumi Kota. Kepolisian menemukan puluhan botol minuman keras (miras) di salah satu ruangan tempat karoke.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, ada 21 orang yang tengah asyik karaoke terjaring razia. Dari jumlah terebut, 11 di antaranya pemandu lagu.
"Hasil yang kami peroleh, yaitu mengamankan 81 botol miras berbagai jenis, 21 orang terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, sembilan orang tamu atau pengunjung dan satu pegawai selaku bagian kasir," kata Bagus, Jumat (13/9/2024).
Mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan tes urine. "Kita mendapatkan dua orang di bawah umur, tetapi masih remaja akhir atau dewasa muda. Mereka betul-betul bekerja mencari nafkah di situ," katanya.
Bagus menyebut, razia tempat hiburan malam dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor yang diakibatkan dari peredaran minuman keras.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




