Pemkab Jepara Gelontorkan Rp 57,3 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 17 Maret 2026 | 02:00 WIB
Jepara, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Hasannudin Hermawan, mengatakan pemerintah daerah menganggarkan Rp 57,3 miliar. Anggaran itu untuk pembayaran THR tahun ini.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah daerah. “Pemberian THR dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” kata Hasan melalui layanan pesan instan, Senin (16/3/2026).
Kepala BPKAD Jepara memerinci anggaran itu terdiri dari beberapa komponen. Alokasi bagi PNS memperoleh alokasi Rp 30,3 miliar untuk 5.969 pegawai.
Anggaran bagi PPPK penuh waktu sekitar Rp 16,24 miliar untuk 4.661 pegawai. Sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp 467,5 juta untuk 1.580 pegawai.
Pemerintah daerah, lanjut Hasan, juga mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 10,03 miliar. Komponen ini diberikan kepada PNS dan PPPK penuh waktu dengan total 9.428 pegawai.
“Selain itu, anggaran THR juga mencakup komponen lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kepala BPKAD Hasan menambahkan, komponen THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. “Besarannya tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




