Respons Polisi Atas Dugaan Unsur Aborsi yang Dilakukan Anrez Adelio
Senin, 5 Januari 2026 | 20:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi buka suara mengenai adanya dugaan dilakukan oleh Anrez Putra Adelio (AP) yang meminta kekasihnya, Friceilda Prillea (FA) atau Icel melakukan aborsi.
"Mengenai unsur dugaan meminta korban melakukan aborsi oleh saudara AP, maka semua masih dalam proses. Kami pastikan proses penegakan hukum akan dilakukan transparan dan profesional serta proporsional," tegas Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak dikutip dari channel Cumicumi, Senin (5/1/2026).
Kombes Pol Reonald Simanjuntak memastikan bahwa dugaan unsur aborsi memang tercantum dalam laporan yang dilakukan Icel di Polda Metro Jaya.
"Pada saat korban hamil, terlapor menyuruh meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun, korban inisial FA menolak, kemudian terlapor dengan inisial AP membuat surat pernyataan akan menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya," ucapnya.
Ia meminta kesabaran dari masyarakat untuk menantikan proses hukum antara Anrez Adelio dengan Icel yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.
"Karena baru dilaporkan pada 29 Desember, maka saat ini penyidik sedang membuat rencana penyelidikan. Penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi dari setiap saksi korban, saksi terlapor," paparnya.
"Jadi, masih membuktikan apakah ada unsur pidana dalam perbuatan yang dilakukan terlapor kepada korban," ungkapnya.
Kombes Pol Reonald Simanjuntak memastikan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan status tersangka pada Anrez Adelio. Semua harus dilakukan dengan alat bukti yang kuat.
"Untuk menentukan keterlibatan seseorang terhadap pidana minimal mengantongi dua alat bukti dan harus bisa membuktikannya. Sehingga, dari tindak pidana untuk menetapkan seorang tersangka harus dibuktikan oleh teman-teman penyidik," paparnya.
"Tidak bisa sembarangan menentukan orang sebagai tersangka, minimal penyidik harus mengantongi dua alat bukti untuk menentukan dialah pelakunya dan benar tindak pidana itu terjadi dan itulah buktinya," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




