ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Seusai Viral, Karyawati Cikarang Korban Ajakan Staycation Sempat Dihubungi Atasan

Rabu, 10 Mei 2023 | 06:44 WIB
RS
BW
Penulis: Rino Fajar Setiawan | Editor: BW
Wahyu Haryadi, kuasa hukum AD, karyawati Cikatang korban ajakan staycation di Polres Metro Bekasi, Selasa 9 Mei 2023.
Wahyu Haryadi, kuasa hukum AD, karyawati Cikatang korban ajakan staycation di Polres Metro Bekasi, Selasa 9 Mei 2023. (Beritasatu.com/Rino Fajar )

Bekasi, Beritasatu.com - Kuasa hukum AD, Wahyu Haryadi mengungkapkan, kliennya sempat dihubungi oleh atasannya yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Karyawati Cikarang itu merupakan korban ajakan staycation yang dilakukan atasannya setelah kasus viral.

"Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons ya, masih sebatas mungkin dia juga belum menyadari seperti apa ya permohonan maaf segala macam. Kalau ajak damai tidak, iya semacam klarifikasi. Lupa, beberapa hari lalu," kata Wahyu seusai mendampingi AD karyawati Cikarang korban ajakan staycation atasanmya di Polres Metro Bekasi, Selasa sore (9/5/2023).

Wahyu menyebutkan, barang bukti diberikan ke penyidik berupa bukti foto dan percakapan antara AD dengan terlapor.

ADVERTISEMENT

Setelah ini, lanjut Wahyu, pihaknya akan mendatangi Lembanga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Besok hari Kamis (11/5/2023), LPSK sudah menghubungi kami sudah merespons untuk kami segera hadir ke sana," terang Wahyu.

Adapun AD memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi bersama sejumlah kuasa hukum. Proses pemeriksaan berlangsung selama enam jam.

AD diperiksa dengan 35 pertanyaan dari penyidik berkaitan dengan laporannya. Pada kesempatan itu juga ada dua saksi yang dimintai keterangan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon