Diawasi Satpol PP, Ruko di Pluit yang Serobot Jalan Mulai Bongkar Mandiri
Selasa, 23 Mei 2023 | 12:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ruko niaga yang berada di jalan Pluit Karang Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mulai membongkar mandiri sebagian bangunan yang mencaplok bahu jalan pada Selasa (23/5/2023) siang . Sebelumnya ruko-ruko yang berada di kawasan tersebut telah diberikan massa tenggat oleh Pemkot Jakut pada Selasa lantaran melanggar izin mendirikan bangunan.
Terlihat sebagian ruko tersebut mulai melakukan pembongkaran secara mandiri sebagian bangunan yang mencaplok bahu jalan. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dari kecamatan Penjaringan yang berada di lokasi juga turut memantau aktivitas para pekerja guna memastikan jika para pemilik ruko telah melakukan pembongkaran.
Danru Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sebanyak empat ruko dari 20 ruko yang diduga melanggar sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sebagian bangunannya.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara telah memberikan masa tenggat waktu kepada para pemilik ruko sampai hari Selasa (23/5/2023) lantaran melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan cara mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Jika batas waktu tersebut tidak di gubris, maka Pemkot Jakut melalui Satpol PP akan membongkar secara paksa bangunan yang melanggar tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 20 unit ruko di Jalan Niaga diduga telah melanggar izin mendirikan bangunan (IMB). Para pemilik ruko tersebut disebut-sebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air, sehingga kini kawasan tersebut rawan banjir ketika hujan tiba.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




