Geger Aborsi Ilegal di Kemayoran, 2 dari 9 Tersangka Residivis
Senin, 3 Juli 2023 | 16:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus aborsi ilegal di Kemayoran, yang diduga telah melakukan pengguguran terhadap 50 janin dalam kurun waktu satu bulan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Komarudin, mengungkapkan bahwa dua dari sembilan tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun 2020.
"SM (51) dan NA (33) adalah residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2020. NA baru saja bebas pada Juni 2022, sementara SM keluar pada 7 Mei 2002," tambahnya.
Komarudin menjelaskan bahwa dalam kasus sebelumnya, kedua tersangka berperan sebagai agen dan asisten yang bertugas mencari pasien yang ingin melakukan aborsi.
Setelah menjalani hukuman, NA berencana mendirikan klinik sendiri dan melibatkan SM sebagai 'dokter' yang melakukan aborsi.
"Pada tahun 2020, keduanya berperan sebagai agen dan asisten dalam mencari pasien. Setelah menjalani hukuman, mereka berpikir untuk mendirikan klinik dan langsung melakukan praktek aborsi," jelasnya.
Komarudin menyatakan bahwa kedua tersangka tidak memiliki latar belakang medis sama sekali. Mereka hanya belajar secara otodidak di klinik aborsi sebelumnya di Jakarta Timur.
"Latar belakang keduanya tidak berhubungan dengan bidang medis, mereka tidak memiliki pengetahuan medis sama sekali. Mereka hanya belajar dari pengalaman di klinik aborsi sebelumnya," tutupnya.
Selain kedua tersangka tersebut, polisi juga menetapkan tujuh tersangka lainnya. SW berperan sebagai pembantu rumah tangga yang membantu dalam membersihkan rumah tempat aborsi dilakukan. Selain itu, SA berperan sebagai sopir yang mengantar menjemput pasien.
Selain itu, JW, IR, RM, dan AW yang merupakan pasien yang melakukan aborsi, serta MK, kekasih AW, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




