Ibra Azhari dan Nindya Nathasia Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 8 Januari 2024 | 20:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin (8/1/2024), menetapkan aktor Ibra Azhari dan kekasihnya artis Nindya Nathasia sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba sabu-sabu dan obat-obatan terlarang jenis alprazolam.
Selain Ibra dan Nindya, polisi juga menetapkan dua orang yang merupakan pemasok sabu-sabu untuk Ibra, yakni ADR dan RIZ. Saat ditangkap di kontrakannya di kawasan Jakarta Timur, keduanya kedapatan memiliki sabu-sabu 10,93 gram dan ganja 25,36 gram.
Total barang bukti dari keempat tersangka yang berhasil diamankan polisi, yakni, sabu-sabu seberat 12,35 gram, ganja kering seberat 25,36 gram, alat isap, timbangan digital, serta korek api yang sudah dimodifikasi.
Kapolres Jakbar Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Ibra Azhari mendapatkan sabu-sabu dari tersangka ADR senilai Rp 200.000, yang dikirim dengan menggunakan kotak parfum melalui pengiriman online.
Kepada polisi Ibra Azhari mengaku menggunakan narkotika karena tengah mengalami masalah keluarga.
"Motif daripada saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan keluarga, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakam narkotika sabu-sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya", ujar Syahduddi kepada wartawan.
Ibra dan Nindya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 12 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




