ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polsek Tebet Ciduk Pengedar Sabu-sabu di Indekos

Rabu, 8 Mei 2024 | 12:02 WIB
RA
IC
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: CAH
Polsek Tebet menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di Jalan Menteng Wadas, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Polsek Tebet menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di Jalan Menteng Wadas, Setia Budi, Jakarta Selatan. (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Polsek Tebet menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 488,87 gram di Jalan Menteng Wadas, Setia Budi, Jakarta Selatan. Kasus ini dari adanya informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku berinisial K (50) di indekosnya.

Dari kecurigaan tersebut, warga melaporkan ke kepolisian adanya aktivitas transaksi narkoba di indekos tersebut. Polisi mendapatkan laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari.

Setelah itu polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di indekos tersangka. Polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 488,87 gram siap edar.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, mengatakan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. "Pelaku mengambil sendiri barang haram tersebut dari temannya yang mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram itu," ujar Murodih, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, Murodih menyebut peran tersangka K alias Kebod hanya sebagai pengedar. Namun, dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut milik dari pelaku yang bernama Irfan Maulana, saat ini masih DPO selaku pemilik barang haram tersebut.

Dari penangkapan ini, polisi menyita enam bungkus plastik bening besar berisi kristal yang diduga sabu-sabu seberat 488,87 gram, 1 unit timbangan digital, 22 klip plastik besar, dan 3 unit telepon genggam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sindikat Sabu COD Dibongkar, 4 Pelaku Ditangkap di Gresik

Sindikat Sabu COD Dibongkar, 4 Pelaku Ditangkap di Gresik

JAWA TIMUR
Jaringan Narkoba Thailand-Indonesia Terbongkar, 50 Kg Sabu Gagal Edar

Jaringan Narkoba Thailand-Indonesia Terbongkar, 50 Kg Sabu Gagal Edar

SUMATERA UTARA
Wacanakan Larangan Vape, BNN Temukan Kandungan Sabu dan Obat Bius

Wacanakan Larangan Vape, BNN Temukan Kandungan Sabu dan Obat Bius

NASIONAL
4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi di Depok Bongkar Jaringan Aceh-Malaysia

4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi di Depok Bongkar Jaringan Aceh-Malaysia

JAWA BARAT
71 Kg Sabu Diselundupkan via Merak, Modus Towing Terbongkar

71 Kg Sabu Diselundupkan via Merak, Modus Towing Terbongkar

BANTEN
Ungkap 25 Kasus Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka

Ungkap 25 Kasus Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon