ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sindikat Sabu COD Dibongkar, 4 Pelaku Ditangkap di Gresik

Selasa, 21 April 2026 | 18:56 WIB
AF
IC
Penulis: Anis Firmansah | Editor: CAH
Empat tersangka sindikat pengedar narkoba lintas kota Surabaya-Gresik diringkus jajaran Polres Gresik.
Empat tersangka sindikat pengedar narkoba lintas kota Surabaya-Gresik diringkus jajaran Polres Gresik. (Beritasatu.com/Anis Firmansyah)

Gresik, Beritasatu.com - Polisi membongkar sindikat pengedar sabu-sabu lintas Surabaya–Gresik dengan modus cash on delivery (COD). Empat pelaku,  yakni HVS (35), DDP (35), AHC (22), dan FJT (24) ditangkap saat hendak bertransaksi, dengan barang bukti puluhan gram sabu. 

HVS disebut sebagai pemasok utama di wilayah Gresik–Surabaya, sementara DDP berperan sebagai penjual di Surabaya. Adapun AHC dan FJT bertindak sebagai penghubung sekaligus pengedar di lapangan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus transaksi COD tanpa saling bertemu untuk menghindari petugas.

ADVERTISEMENT

“Mereka menaruh barang di lokasi tertentu, lalu pembeli mengambil tanpa bertemu langsung,” ujar AKBP Ramadhan, Selasa (21/4/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 68,211 gram sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Gresik dan Surabaya.

Tiga Tersangka Residivis

Polisi menyebut tiga dari empat tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Sindikat ini diketahui mendapatkan pasokan dari Surabaya, dengan satu pemasok yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku mengedarkan sabu dalam paket kecil dengan harga antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Transaksi dilakukan secara beragam, mulai dari tunai, sistem utang, hingga transfer. Polisi mengungkapkan jaringan ini menyasar pengguna dari kalangan remaja hingga orang dewasa.

Dari hasil penelusuran rekening, aktivitas peredaran sudah berlangsung sejak Desember 2025 atau sekitar lima bulan.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 2 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bukannya Mengajar, Guru di Bondowoso Malah Jadi Pengedar Sabu-sabu

Bukannya Mengajar, Guru di Bondowoso Malah Jadi Pengedar Sabu-sabu

JAWA TIMUR
Polisi Dilempari Batu Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan

Polisi Dilempari Batu Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan

SUMATERA UTARA
Ijab Kabul Kandas, Sejoli Pengedar Sabu di Ngawi Masuk Jeruji Besi

Ijab Kabul Kandas, Sejoli Pengedar Sabu di Ngawi Masuk Jeruji Besi

JAWA TENGAH
1 Keluarga di Wonosari Surabaya Kompak Masui Bui gegara Edarkan Sabu

1 Keluarga di Wonosari Surabaya Kompak Masui Bui gegara Edarkan Sabu

JAWA TIMUR
Polisi Tangkap Janda Muda Pengedar Sabu Lintas Pasuruan-Malang

Polisi Tangkap Janda Muda Pengedar Sabu Lintas Pasuruan-Malang

JAWA TIMUR
Selundupkan 8,2 Kg Sabu, 2 Wanita Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selundupkan 8,2 Kg Sabu, 2 Wanita Sidoarjo Ditangkap Polisi

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon