Selundupkan 8,2 Kg Sabu, 2 Wanita Sidoarjo Ditangkap Polisi
Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Sidoarjo, Beritasatu.com - Dua wanita asal Kabupaten Sidoarjo ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo karena diduga terlibat jaringan pengedar narkoba internasional. Dari tangan keduanya, polisi menyita 8,2 kilogram sabu senilai Rp 9,2 miliar dan 10 butir pil ekstasi.
Kedua pelaku berinisial WMA (27) dan AS (22) ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, setelah diintai selama beberapa hari.
“Petugas berhasil mengamankan sabu seberat 8,2 kilogram serta 10 butir ekstasi dari kedua pelaku,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu internasional yang terhubung dengan Kamboja, Laos, dan Vietnam. Barang haram tersebut disuplai melalui jalur tertentu dan diedarkan di wilayah Surabaya dan Jakarta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan sabu di Bandara Internasional Juanda Surabaya dalam dua pekan terakhir. Penyelidikan dilakukan bersama tim gabungan Polresta Sidoarjo dan BNNP Jawa Timur.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran narkoba lintas negara tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




