Penjahat Bawa Istri dan Anak Jambret Lansia
Kamis, 25 Maret 2021 | 20:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan MJ alias Udin menjambret korban lanjut usia (lansia) Tan Siat Mie (73) dengan membawa istri berinisial FZ dan anaknya berumur 12 tahun. Tujuannya, agar tidak menimbulkan kecurigaan, baik dari korban maupun warga di lokasi kejadian.
"Hasil BAP terhadap tersangka ini menggunakan modus mengajak istri dan anaknya untuk melakukan aksinya, mencegah orang curiga bahwa dia ini akan lakukan tindak pidana," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Bismo mengatakan, modus MJ membawa istri dan anaknya saat beraksi menjambret lansia itu terbilang unik serta nekat.
Dituturkan, tersangka MJ mengincar korban berusia lanjut karena tidak akan melakukan perlawanan dan sulit meminta pertolongan di lokasi kejadian.
Sebelumnya, anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat menangkap tersangka Udin seusai terlibat penjambretan terhadap seorang lansia.
Kerap Menjambret
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali mengungkapkan, tersangka kerap beraksi menjambret di kawasan Pademangan (Jakarta Utara).
Kemudian di wilayah Karang Anyar, Rajawali, Gunung Sahari (Jakarta Pusat) serta Jalan Harum Manis, Olimo, Mangga Besar, Lokasari, Taman Sari, Pasar Glodok (Jakarta Barat).
"Pelaku merupakan seorang spesialis jambret yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," ujar AKP Ali.
Tersangka MJ dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.
Penjambretan terhadap korban Tan Siat Mie di Taman Sari, Jakarta Barat terjadi pada Sabtu (13/3/2021). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka akibat tersungkur di aspal.
Kronologi penjambretan itu bermula ketika korban ingin pergi ke kawasan Glodok. Ketika melewati gang, dia tidak melihat tersangka yang melintas dan kemudian menjambretnya hingga terjatuh.
"Saya jalan dari sini cepat-cepat karena konsentrasi ke jalan, saya tidak lihat orang itu," kata Tan Siet Min.
Luka
Akibat kejadian itu, korban harus mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan kehilangan telepon genggam, serta uang.
"Luka saya di bagian mata, dengkul, dan siku. Kerugian kurang lebih Rp 3 juta," kata dia.
AKP Ali mengatakan, polisi berhasil mengumpulkan bukti perbuatan pelaku dari rekaman kamera pengawas (CCTV) hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku Udin tak berkutik saat anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah kawasan di Taman Sari, Jakarta Barat. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku kami tahan di Polsek Metro Taman Sari," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




