ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anies Cabut Banding Putusan PTUN Soal Penanganan Banjir

Kamis, 10 Maret 2022 | 17:31 WIB
WM
WM
Penulis: Willy Masaharu | Editor: WM
Anies Baswedan.
Anies Baswedan. (Twitter @aniesbaswedan)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penanganan banjir yang telah didaftarkan pada Selasa (8/3/2022).

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah menjelaskan, penarikan upaya banding di PTUN Jakarta dilakukan pada Kamis (10/3/2022) ini.

Baca Juga: Putusan PTUN soal Pengerukan Kali Mampang, Anies Baswedan Ajukan Banding

Ia mengatakan, banding yang sebelumnya sempat diajukan adalah karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Novel Baswedan: Pelaku Teror Air Keras ke Andrie Yunus Terorganisasi

Novel Baswedan: Pelaku Teror Air Keras ke Andrie Yunus Terorganisasi

NASIONAL
Nasdem Belum Kepikiran Dukung Anies pada Pilpres 2029

Nasdem Belum Kepikiran Dukung Anies pada Pilpres 2029

NASIONAL
Respons Pandji Pragiwaksono Tak Bahas Anies Baswedan di Mens Rea

Respons Pandji Pragiwaksono Tak Bahas Anies Baswedan di Mens Rea

LIFESTYLE
Pramono Akan Bangun Kembali JPO Sarinah yang Bongkar Anies Baswedan

Pramono Akan Bangun Kembali JPO Sarinah yang Bongkar Anies Baswedan

JAKARTA
Netizen dan Anies Baswedan Kritik Oxford Soal Rafflesia hasseltii

Netizen dan Anies Baswedan Kritik Oxford Soal Rafflesia hasseltii

NASIONAL
Doakan Prabowo, Anies Baswedan: Semoga Diberi Keteguhan Hati

Doakan Prabowo, Anies Baswedan: Semoga Diberi Keteguhan Hati

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon