Polemik Gaji Eks Karyawan, Trans Pakuan Siap Negosiasi
Sabtu, 9 Juli 2022 | 13:28 WIB
Bogor, Beritasatu.Com - Setelah menuntut gaji yang digantung oleh Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Trans Pakuan, sebanyak 48 eks karyawan Trans Pakuan mulai bernapas lega. Manajemen Trans Pakuan Bogor bersedia negosiasi dengan puluhan eks karyawan yang kini nasibnya belum jelas tersebut.
Kejelasan nasib para eks karyawan perusahaan pelat merah milik Pemkot Bogor ini terungkap dalam pertemuan dua pihak, yaitu eks karyawan dan manajemen Trans Pakuan di kantor pengacara Jawara, Jumat (8/7/2022) kemarin.
Dalam pertemuan ini disepakati pihak manajemen Trans Pakuan melakukan penelusuran status para karyawan yang digantung oleh manajemen Trans Pakuan.
Baca Juga: Nasib Tak Jelas, Belasan Karyawan Trans Pakuan Mengadu ke LBH Jawara
Dalam pertemuan tersebut, sebanyak 48 eks karyawan difasilitasi oleh kuasa hukum dari LBH Jawara, Roy Sianipar, sedangkan manajemen Trans Pakuan diwakili Pelaksana Tugas (PLt) Dirut Trans Pakuan Rachma Nissa Fadlya.
Koordinator eks pegawai Trans Pakuan Amsar menjelaskan, pertemuan itu untuk meminta penjelasan manajemen PDJT tentang nasib gaji pegawai yang sudah tidak terbayar selama 4 bulan setelah adanya surat keterangan kerja yang sudah ditandatangani pejabat sebelumnya.
"Kita berterima kasih sudah difasilitasi pertemuan kami dengan Bu Plt Dirut PDJT Kota Bogor untuk meminta kejelasan uang upah kami yang tidak terbayarkan selama sekitar 4 bulan, perkiraan total dari data yang ada mencapai Rp 2,5 miliar," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




