Sore Ini, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Depok, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Jelang pemeriksaan kedua tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, para awak media sudah sejak pagi menunggu dan memantau setiap perkembangan di depan pintu masuk Mako Brimob Kelapa Dua.
Baca Juga: Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Jumat siang, tampak terlihat dua kendaraan taktis Brimob bersiaga di depan pintu masuk Mako Brimob Polri.
"Kami akan memeriksa Pak Ferdy Sambo dan Bharada E, diperiksa keterangan di Mako Brimob," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat dihubungi Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, pemeriksaan kedua tersangka diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih terperinci terkait peristiwa penembakan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Bharada E Menunjuk Ronny Talapesy Jadi Pengacara Baru
"Komnas HAM akan minta keterangan nanti jam 15.00 di Mako Brimob Bharada E dan Pak Ferdy Sambo," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




