Wagub: Pulau G Tak Eksklusif, Diperuntukan untuk Masyarakat
Jumat, 30 September 2022 | 19:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembangunan Pulau G diperuntukan untuk seluruh masyarakat bukan untuk kelompok tertentu. Ini berarti pembangunan Pulau G tidak bersifat eksklusif atau diperuntukan untuk kalangan tertentu saja.
"kalau ada asumsi tertutup kan tidak diperkenankan, tidak dibolehkan, dan juga nanti peruntukannya seperti yang sudah sering disampaikan, nantikan tentu disitu akan disesuaikan apakah permukiman, ada komersil, ada perkantoran, memperhatikan lingkungan dan tentu ruang terbuka hijau," ungkap Riza, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Pembangunan Permukiman di Pulau G Masih Pengarahan
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan pengembang harus melihat ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR mengenai peruntukan dari Pulau G tersebut dimanfaatkan untuk apa. Riza menekankan, seluruh wilayah di DKI Jakarta tidak boleh ada yang eksklusif untuk salah seorang kelompok saja, wilayah DKI Jakarta harus diperuntukan dan terbuka untuk seluruh masyarakat.
"Semua pembangunan yang ada di Jakarta, tidak kecuali pengembang di Pulau G itu harus sesuai dengan RTRW, RDTR yang ada, jadi pengembang di manapun di DKI Jakarta harus menyesuaikan dengan itu," ujar Riza.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




