Bripka Madih Penuhi Panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (10/2/2023). Diketahui, Madih akan diklarifikasi terkait dengan surat aduan dugaan penyerobotan tanah.
Adapun, surat aduan tersebut dibuat oleh Bripka Madih dan dugaan penyerobotan tanah dilakukan oleh Mulih terhadap orang tua Bripka Madih, Tonge Nyimin.
Berdasarkan pantauan, Madih tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat menggunakan seragam Polri dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Yasin Hasan.
"Jadi syukur alhamdulilah hari ini aduan masyarakat dari Bang Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas dirampok segala macem, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," kata Yasin kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dikatakan Yasin, pengaduan yang dibuatnya tersebut melaporkan Mulih Cs. Mereka dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah milik ayah Madih.
"Nah memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," ucapnya.
Kemudian dalam agenda kali ini, Yasin mengungkapkan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya.
"Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka Madih terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pengakuan Bripka Madih ini viral di media sosial salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.
Dalam video tersebut dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.
Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini