Satgas Mafia Tanah Masih Dalami Kasus Penyerobotan Lahan Bripka Madih
Jakarta, Beritasatu.com - Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri hingga saat ini masih mendalami keterangan anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih terkait kasus dugaan penyerobotan lahan orang tuanya. Sebelumnya, Bripka Madih mengadukan dugaan penyerobotan lahan orang tuanya, Tonge Nyimin oleh Mulih ke Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pendalam itu dilakukan penyidik terkait bukti-bukti yang diserahkan oleh Bripka Madih, Kamis (16/2/2023).
"Betul yang bersangkutan datang ke Satgas Mafia Tanah memenuhi undangan untuk klarifikasi dan sudah dilakukan klarifikasi terkait aduannya," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).
Dikatakan Djuhandhani, hingga saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak lain yang turut terlibat. Ia mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut melalui bukti-bukti yang ada.
"Penyidik sedang mendalami keterangan yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya Djuhandani memastikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Bripka Madih ini masih ditangani Polda Metro Jaya. Bareskrim hanya memproses pengaduan masyarakat yang juga sempat dilayangkan Madih.
"Ini prosesnya klarifikasi sampai saat ini kami masih percayakan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Apa yang jelaskan Polda Metro Jaya kami rangkum adanya dumas," tuturnya.
Pengakuan Bripka Madih ini viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday.
Dalam video tersebut dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diselidiki.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini