KPK Cecar Cinta Mega soal Uang Korupsi Tanah Pulogebang
Kamis, 27 April 2023 | 10:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Saat diperiksa, penyidik mencecar Cinta soal dugaan aliran uang terkait kasus korupsi dimaksud.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pihaknya mendalami proses pembahasan anggaran. Spesifiknya yang didalami yaitu mengenai penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Dugaan aliran uang terkait kasus ini juga didalami KPK lewat pemeriksaan Cinta Mega. Hanya saja, Ali tidak menerangkan lebih detail soal nominal uang dimaksud. "Selain itu, dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ungkap Ali.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang telah menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.
Dalam kasus ini, KPK juga sempat memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi, Senin (10/4/2023). Dari Prasetyo, KPK menelusuri dugaan aliran uang terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
Ali Fikri menerangkan, pihaknya mendalami proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019. Spesifiknya yang didalami yakni soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.
"Di samping itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Prasetyo menyebut kasus duggaan korupsi tanah di Pulogebang, Jakarta Timur yang kini diusut KPK terkait dengan program DP 0 rupiah. Hal itu disampaikan Prasetyo Edi usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tanah Pulogebang, Senin (10/4/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




