ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Johnny Plate Jadi Menteri Pertama yang Dijerat Kejagung

Kamis, 18 Mei 2023 | 10:31 WIB
FS
FS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (rompi merah) digelandang petugas Kejaksaan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (rompi merah) digelandang petugas Kejaksaan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek tower BTS Bakti Kominfo. Korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara yang mencapai Rp 8 triliun.

Johnny Plate merupakan menteri kelima pemerintahan Jokowi dan menteri ke-12 secara total yang tersandung kasus korupsi. Meski demikian, Johnny Plate menjadi menteri pertama yang dijerat Kejagung. Belasan menteri yang terjerat korupsi sebelumnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah menteri yang dijerat KPK atas kasus korupsi di antaranya, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2002-2004, Rokhmin Dahuri; Menteri Kesehatan periode 1999-2004, Achmad Sujudi; dan Menteri Dalam Negeri periode 2001-2009, Bachtiar Chamsyah. Kemudian, Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari; Menpora periode 2009-2012, Andi Mallarangeng; Menteri ESDM periode 2011-2014, Jero Wacik; Menteri Agama periode 2009-2014, Suryadharma Ali.

ADVERTISEMENT

Selain itu, terdapat nama Idrus Marham yang merupakan Menteri Sosial periode Januari 2018 hingga Oktober 2018; Imam Nahrawi, Menpora periode 2014-2019; Edhy Prabowo yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan periode Oktober 2019 hingga 25 November 2020; serta Juliari Batubara yang menjabat Menteri Sosial periode Oktober 2019 hingga Desember 2020. 

Sebenarnya, kejaksaan pernah menjerat Dahlan Iskan dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN. Namun, saat ditetapkan sebagai tersangka kasus gardu induk, pelepasan aset BUMN, dan kasus mobil listrik, Dahlan Iskan sudah tidak menjabat sebagai menteri. Selain itu, Dahlan Iskan divonis lepas melalui putusan MA dan praperadilan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon