ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP Merasa Jadi Target

Senin, 18 Maret 2024 | 16:40 WIB
YP
R
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RZL
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapannya terhadap kasus yang melibatkan Harun Masiku. Hasto menyatakan kasus yang melibatkan Harun Masiku itu sebenarnya merupakan upaya untuk mencari kelemahannya sebagai sekjen PDIP.

"Ini terbukti kasus Harun Masiku adalah upaya mencari kelemahan diri saya sebagai sekjen dan upaya menggunakan instrumen hukum untuk menargetkan saya," kata Hasto dalam keterangan yang disampaikannya pada Senin (18/3/2024).

Harun, seorang mantan kader PDIP, telah menjadi buron dalam kasus dugaan suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sejak tahun 2020. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, hingga saat ini dia masih belum ditangkap.

ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan Harun dalam daftar buronan sejak 29 Januari 2020. Kemudian, pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan juga dalam daftar red notice Interpol.

Menurut Hasto, Harun sebenarnya merupakan korban karena memiliki hak konstitusi berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA). Harun seharusnya mendapat pelimpahan suara dari PDIP berdasarkan kebijakan partai karena ada caleg terpilih yang meninggal dunia saat itu.

Namun, dalam proses tersebut, terdapat tekanan dari oknum KPU yang meminta imbalan, dan Harun tergoda untuk memberikannya, sehingga akhirnya digolongkan sebagai suap.

Hasto menegaskan kasus Harun sebenarnya merupakan proses untuk mengaitkannya dengannya. Meskipun sudah ada tiga orang yang menjalani hukuman tindak pidana, tetapi sebenarnya kasus ini bermula dari kompleksitas pemilu.

Hasto juga menegur keras Harun Masiku atas tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan. Dia menyatakan di pengadilan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengannya.

“Saya sudah menjelaskan di pengadilan dan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan saya,” tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Sedang Kita Cari!

NASIONAL
Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

Termasuk Harun Masiku dan Paulus Tannos, KPK Akui Punya Utang 5 DPO

NASIONAL
Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

Paspor Harun Masiku Dicabut, KPK Pastikan Terus Buru Buronan

NASIONAL
KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

KPK Ungkap Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

NASIONAL
KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

NASIONAL
KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

KPK Masih Simpan HP dan Catatan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon