PWI: Kenaikan Biaya UKT Jadi Penghambat Pendidikan Masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 | 10:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan tanggapannya terhadap polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang kenaikan biaya UKT yang tinggi akibat pemberlakuan PTN badan hukum (PTN BH).
Hendry menegaskan tren komersialisasi pendidikan akan melanggar hak pendidikan bagi masyarakat.
"Saya kira ini harus ditinjau ulang karena mereka (PTN) sekarang ini otonomi BH. Harus ada koordinasi dengan Menteri Pendidikan, karena akan melanggar prinsip kesetaraan pendidikan bagi semua orang," kata Hendry kepada Beritasatu.com di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
BACA JUGA
Kemendikbudristek Ungkap Praktik Tak Jujur dalam Penetapan UKT: Minta Turun, tetapi Punya Pajero
Hendry juga menyatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi semua lapisan masyarakat. Kenaikan UKT di sejumlah PTN BH, menurutnya, akan menyebabkan pendidikan menjadi tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat.
"Naiknya UKT dengan sendirinya akan membuat sebagian masyarakat tidak mampu menerima pendidikan yang layak," tambahnya.
Oleh karena itu, Hendry mendorong para petinggi, pemimpin, dan rektor PTN BH untuk mempertimbangkan ulang setiap keputusan, terutama terkait kenaikan UKT yang dibebankan kepada mahasiswa. Dia juga berharap Kementerian Pendidikan dapat lebih memperhatikan polemik ini dan memberikan solusi atau alternatif lain bagi mahasiswa yang terbebani dengan UKT.
"Kementerian juga dapat memberikan beasiswa yang memadai agar kenaikan UKT tidak menjadi hambatan," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




