ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Upayakan Penuhi Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos

Kamis, 17 April 2025 | 06:55 WIB
A
R
Penulis: Antara | Editor: RZL
DPO KPK Paulus Tannos.
DPO KPK Paulus Tannos. (Istimewa/Dok.KPK)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan pemenuhan dokumen tambahan yang diminta Pemerintah Singapura dalam proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melengkapi dokumen tersebut sebelum tenggat waktu pada 30 April 2025.

“Penyidik akan mengupayakan memenuhi permintaan tambahan yang dalam hal ini merupakan afidavit dari pihak Singapura dalam rentang waktu yang diberikan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, KPK belum dapat memerinci secara detail bentuk afidavit yang diminta terkait ekstradisi Paulus Tannos. Namun, Tessa menegaskan dokumen tersebut berupa pernyataan tersumpah dari pihak Indonesia.

“Mereka meminta pernyataan tersumpah dari Indonesia. Hal ini diperlukan untuk memperkuat posisi jaksa di Singapura agar dapat menindaklanjuti proses hukum yang berlaku di sana,” tambahnya.

Diketahui, Paulus Tannos merupakan salah satu buronan dalam kasus besar dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan Pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen tambahan untuk mendukung proses ekstradisi Paulus Tannos. Dokumen itu ditangani oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), bekerja sama dengan KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Yusril: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu Panjang

Yusril: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu Panjang

NASIONAL
Paulus Tannos Ngotot Tolak Ekstradisi ke Indonesia

Paulus Tannos Ngotot Tolak Ekstradisi ke Indonesia

NASIONAL
Putusan Ekstradisi Paulus Tannos Dibacakan Hari Ini di Singapura

Putusan Ekstradisi Paulus Tannos Dibacakan Hari Ini di Singapura

NASIONAL
Paulus Tannos Disidang di Singapura, Hakim Segera Putuskan Ekstradisi

Paulus Tannos Disidang di Singapura, Hakim Segera Putuskan Ekstradisi

NASIONAL
Singapura Gelar Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Pengacara Keberatan

Singapura Gelar Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Pengacara Keberatan

INTERNASIONAL
Menkum Sebut Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masih Panjang dan Berliku

Menkum Sebut Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masih Panjang dan Berliku

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon