Berapa Gaji Hasan Nasbi Saat Jadi Kepala PCO? Ini Fasilitas Mewahnya!
Rabu, 30 April 2025 | 19:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Nama Hasan Nasbi kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui sebuah video yang diunggah pada Selasa (29/4/2025). Dalam pernyataannya, Hasan Nasbi menekankan bahwa keputusan itu diambil secara sadar dan bukan karena tekanan publik.
Namun, publik tetap bertanya-tanya, seperti apa sebenarnya besaran gaji dan fasilitas yang pernah dinikmati Hasan selama menduduki jabatan strategis tersebut? Berikut lengkapnya!
Gaji Setara Menteri, Fasilitas Kelas Atas
Sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi memperoleh gaji dan tunjangan yang setara dengan pejabat setingkat menteri. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Struktur dan Fungsi Kantor Komunikasi Presiden. Kompensasi yang diterima mencakup:
- Gaji pokok bulanan: Rp 5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
- Tunjangan kinerja: Puluhan juta rupiah, tergantung kebijakan instansi.
- Dana operasional: Dalam bentuk lump sum untuk kegiatan strategis.
- Fasilitas lainnya: Rumah dinas, mobil dinas, asuransi kesehatan, THR, gaji ke-13, serta pengamanan pribadi.
Dengan estimasi minimum, Hasan Nasbi mengantongi penghasilan bulanan lebih dari Rp 18 juta, belum termasuk tunjangan kinerja yang bisa menambah jumlah tersebut secara signifikan.
Total kompensasi ini membuat posisinya menjadi salah satu jabatan nonmenteri dengan remunerasi tertinggi di lingkungan Istana.
Kekayaan Hasan Nasbi
Selain gaji dan fasilitas resmi, sorotan juga tertuju pada laporan harta kekayaan Hasan Nasbi. Berdasarkan data e-LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Desember 2024, total kekayaan Hasan mencapai Rp 41,3 miliar. Rinciannya mencakup:
- Tanah dan bangunan: Rp 13,9 miliar, tersebar di Jakarta, Bogor, Bekasi, Cianjur, hingga Sijunjung
- Kendaraan dan mesin: Rp 9,5 miliar, termasuk Mercedes Benz G63 dan BMW X5
- Kas dan tabungan: Rp 17,6 miliar
- Harta lainnya: Rp 735 juta
- Utang: Rp 575 juta
Dalam laporan tersebut, Hasan Nasbi menyebut bahwa mayoritas kekayaan yang ia miliki berasal dari hasil usaha pribadi. Tidak ditemukan keterangan mengenai hibah, warisan, atau sumber kekayaan lain yang bersifat pasif.
Keputusan mundurnya Hasan tidak bisa dilepaskan dari kontroversi yang melibatkan dirinya. Komentar santainya terhadap aksi teror berupa kiriman kepala babi ke kantor media Tempo memicu reaksi keras dari publik.
"Masak saja kepala babinya," ucapnya saat diwawancarai. Komentar ini dinilai tidak sensitif, apalagi menyangkut kebebasan pers.
Presiden Prabowo Subianto pun sempat mengomentari hal ini dan menyebut pernyataan Hasan sebagai sesuatu yang ceroboh. Meski Presiden yakin Hasan menyesali ucapannya, tekanan publik terus membesar hingga akhirnya ia memilih mundur dari jabatannya.
Mundurnya Hasan Nasbi membuka lembaran baru dalam komunikasi istana. Sosok pengganti yang akan mengisi posisi kepala PCO diharapkan mampu menjaga integritas komunikasi pemerintah, terlebih di tengah dinamika politik dan sosial yang terus berubah.
Meski kini telah mundur, rekam jejak Hasan Nasbi selama menjabat sebagai kepala PCO tetap menarik untuk dikaji, terutama soal gaji dan fasilitas fantastis yang pernah ia nikmati.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




