ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati Kolaka Timur ke Parpol

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 06:30 WIB
IA
DM
Penulis: Ichsan Ali | Editor: DM
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penyidik akan menelusuri aliran dana kasus dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur ke partai politik (parpol).
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penyidik akan menelusuri aliran dana kasus dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur ke partai politik (parpol). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat seusai menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana dugaan korupsi tersebut kepada partai politik (parpol). “Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari WIB.

Selain ke parpol, KPK juga mendalami dugaan penggunaan dana tersebut untuk membeli berbagai aset, termasuk properti.

ADVERTISEMENT

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis, penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto diduga sebagai penerima.

Kasus ini terkait peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek Rp 126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD melalui dana Kemenkes serta 20 RSUD lain menggunakan DAK bidang kesehatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK: OTT Bupati Kolaka Timur untuk Cegah Kerugian Lebih Besar

KPK: OTT Bupati Kolaka Timur untuk Cegah Kerugian Lebih Besar

NASIONAL
KPK Pastikan Penangkapan Bupati Kolaka Timur Bukan di Rakernas Nasdem

KPK Pastikan Penangkapan Bupati Kolaka Timur Bukan di Rakernas Nasdem

NASIONAL
Surya Paloh Protes OTT Bupati Kolaka Timur, KPK: Sudah Sesuai Aturan

Surya Paloh Protes OTT Bupati Kolaka Timur, KPK: Sudah Sesuai Aturan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon