ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim

Senin, 8 Februari 2021 | 21:23 WIB
FA
DS
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: DAS
Ustaz Maaher at Thuwailibi
Ustaz Maaher at Thuwailibi (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Riutan Bareskrim Senin (8/2/21). Belum diketahui penyebab kematian Maaher yang ditangkap 3 Desember 2020
di Bogor itu.

"Ustaz Maaher meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Kami khawatir keselamatan habib dan ulama kami," kata pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar, Senin (8/2/2021) malam.

Ustaz Maaher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

ADVERTISEMENT

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Ustaz Maaher dijerat pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hate speech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon