Tak Yakin Hasil PCR, Pelaku Perjalanan Bisa Minta Tes Pembanding
Jumat, 4 Februari 2022 | 22:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan wisatawan asing yang merasa tidak yakin atau kurang puas dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) kini boleh meminta tes pembanding.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/2/2022).
Suharyanto mengakui ada keluhan-keluhan terkait dengan pelaksanaan karantina bagi orang asing di hotel.
Baca Juga: Dikeluhkan Presiden, Polri Janji Tindak Tegas Pelanggaran di Kekarantinaan
Satgas Covid-19 kemudian melakukan evaluasi dan mengumpulkan keterangan sehingga memperoleh jawaban.
Keluhan yang dimaksud adalah ketika beberapa warga negara asing melakukan tes masuk (entry test) sesaaat sampai di Indonesia.
Mereka kemudian menjalani karantina sesuai aturan. Sehari sebelum menyelesaikan karantina sesuai jadwal, mereka dites kembali (exit test). Ternyata hasilnya positif Covid-19.
Mereka yang mendapati hasil tesnya positif tidak percaya mengingat saat masuk karantina mereka negatif Covid-19.
Baca Juga: Polri: Pelanggaran Karantina karena Lemahnya Pengawasan di Bandara
Menurut Suharyanto, justru disitulah fungsi kekarantinaan.
"Memang begitu, itulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti. Mungkin antara tiga sampai lima hari sehingga banyak dari para pelaku perjalanan luar negeri yang di karantina itu ketika di-exit test, positif," ujar Suharyanto.
Para WNA yang dimaksud Suharyanto tadi tidak terima begitu dinyatakan positif. Lantas mereka meminta tes pembanding.
Sesuai surat edaran Satgas, kata Suharyanto, tes pembanding hanya bisa dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, RS Polri Kramatjati, dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelanggaran Karantina
Karena tidak bisa tes pembanding, para WNA menganggap bahwa petugas di lapangan, yakni petugas hotel atau aparat TNI-Polri yang berjaga di hotel-hotel itu "bermain".
"Jadi (hasil tes) dianggapnya positif palsu," katanya.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi mengaku mendengar komplain dari beberapa orang asing terkait permainan di kekarantinaan PPLN.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina," ujar Jokowi, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Satgas: Blind Spot di Bandara Dimanfaatkan Pelaku Pelanggaran Karantina
Dua hari sebelum pernyataan Presiden, Menparekraf Sandiaga Uno mengaku mendapat laporan dari wisatawan manca negara yang mengalami masalah seperti yang diungkapkan Suharyanto tadi.
Sandiaga Uno menceritakan melalui akun Instagramnya, @sandiuno, bahwa wisatawan asal Ukraina tersebut hendak berlibur ke Bali namun tertahan karena hasil exit test-nya positif.
Permintaannya untuk tes pembanding ditolak petugas. Ia harus membayar mahal apabila harus kembali dikarantina atau isolasi.
Suharyanto tidak menyebut bahwa apa yang diungkapkannya merujuk pada kasus yang diunggah Menteri Sandiaga Uno.
"Tentu saja kami perbaiki sekarang. Kami sudah sepakat, sudah menentukan bahwa para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina ini ketika dinyatakan positif dia bisa minta tes pembanding yang bukan dari tiga rumah sakit (RSPAD, RS Polri, RSCM) itu," katanya.
Kementerian Kesehatan, kata Suharyanto, sudah menentukan beberapa rumah sakit dan laboratorium yang betul-betul kredibel.
Bukan hanya exit test, menurut Suharyanto, pelaku perjalanan internasional maupun wisatawan asing sekarang bisa meminta tes pembanding bila tidak puas akan hasil positif Covid-19 saat entry test.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




