Penangguhan Penahanan Adam Deni, Pengacara: Surat Diterima Staf Piket
Sabtu, 5 Februari 2022 | 17:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penggiat media sosial, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Susandi telah mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/2/2022).
Namun, hingga Jumat (4/2/2022) pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri belum menerima surat penangguhan penahanan tersebut.
Terkait hal itu, Susandi mengatakan, pihaknya telah mengantarkan surat penangguhan penahanan.
Baca Juga: Adam Deni dan Berbagai Kontroversi
"Hari Kamis kemarin kamis sudah mengantarkan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Dittipidsiber Polri. Akan tetapi rekan-rekan penyidik dan para perwira sedang tidak ada di tempat, lalu surat tersebut telah diterima staf piket Siber," kata Susandi saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).
Lebih lanjut Susandi mengatakan, pihaknya akan kembali mendatangi Mabes Polri pekan depan. Namun, ia belum menjelaskan secara perinci waktunya.
"Rencana Minggu depan kami akan ke Mabes Polri lagi untuk menanyakan perihal tersebut kembali," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




