Polisi Telah Kantongi Daftar Nama Penerima Aliran Dana Indra Kenz
Minggu, 13 Maret 2022 | 15:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri telah memiliki data tentang daftar nama penerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.
Diketahui, crazy rich Medan Indra Kenz telah berstatus tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.
"(Penerima aliran dana Indra Kenz) itu sudah didata," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Dalam hal tersebut, katanya, penyidik pun akan memanggil pihak-pihak yang masuk dalam daftar itu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Akan dilakukan pemanggilan," ucapnya.
Baca Juga: Nilai Aset Indra Kenz yang Akan Disita Rp 57,2 Miliar
Akan tetapi, Gatot belum menjelaskan secara detail siapa saja yang telah menerima aliran dana itu.
Ia hanya mengimbau kepada masyarakat yang pernah menerima aliran dana tersebut untuk melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Kemarin ada imbauan lebih baik yang merasa menerima melapor dulu sebelum nanti dapat konsekuensi hukum," ujar Gatot.
Diketahui, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong.
Beberapa aset yang akan disita, yakni sembilan rekening bank atas nama tersangka. Kemudian akan melakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah lainnya, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




