Polisi dituding rekayasa BAP saksi Cikeusik
Selasa, 1 Maret 2011 | 17:10 WIB
Tapi menurut Mabes Polri semua saksi menceritakan apa yang mereka lihat dan mereka dengar.
Polisi diduga mengarahkan kasus kekerasan di Cikeusik, Pandenglang seolah-olah disebabkan oleh Deden Sudjana, pemimpin rombongan Jemaah Ahmadiyah Indonesia dari Jakarta menghasut anggota rombongannya untuk datang ke Cikeusik.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Isnur, pengacara publik LBH Jakarta, menanggapi Berita Acara Pemeriksaan atau BAP 11 saksi dari Jemaah Ahmadiyah Indonesia yang dibuat penyidik di Polda Banten.
"Dari pengakuan saksi diketahui, polisi telah memaksa dan mengarahkan saksi agar keterangan mereka terlihat seolah-olah diintruksikan, menjurus ke provokasi oleh Deden terhadap mereka. Polisi malah tidak mengungkap siapa penyerangnya", kata Isnur di Kantor YLBHI, Jakarta siang ini.
Namun Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam membantah tuduhan Isnur. Menurut Anton, untuk mengungkap bentrokan di Cikeusik, saksi dari pihak Ahmadiyah tidak ada yang diarahkan oleh penyidik karena semua saksi menceritakan apa yang mereka lihat dan mereka dengar.
"Kalau diarahkan, nanti pasti terungkap di pengadilan", kata Anton kepada wartawan beritasatu.
"Kalau diarahkan, nanti pasti terungkap di pengadilan", kata Anton kepada wartawan beritasatu.
Dia menjelaskan, Deden Sudjana, pemimpin rombongan Jemaah Ahmadiyah Indonesia sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum diperiksa oleh penyidik lantaran belum pulih dari luka. Namun berdasarkan saksi-saksi di lapangan, status Deden akan mengarah menjadi tersangka.
Anton mengatakan Deden melanggar hukum karena membawa senjata tajam dari Jakarta ke Cikeusik. Tujuan membawa senjata itu masih didalami oleh polisi dengan memeriksa saksi-saksi dari Ahmadiyah.
Harus ditindak
Menurut Direktur LBH Jakarta, Nurkolis mengatakan, yang dilakukan polisi dalam kasus Cikeusik terlihat berusaha menjadikan pihak korban penyerangan sebagai pesakitan dan malah mencoba menjadikan mereka sebagai tersangka.
Kata dia, tindakan itu menunjukkan bahwa polisi memang sudah tidak profesional dan hanya mencari aman.
Sementara itu, Koordinator Kontras, Haris Azhar Asis meminta kapolri segera menyelesaikan dugaan rekayasa BAP kasus Cikeusik termasuk kemungkinan keterlibatan kapolda Banten.
Sementara itu, Koordinator Kontras, Haris Azhar Asis meminta kapolri segera menyelesaikan dugaan rekayasa BAP kasus Cikeusik termasuk kemungkinan keterlibatan kapolda Banten.
Haris mengingatkan, polisi tidak kebal hukum. "Tidak cukup dia [Kapolri] hanya mencopot kapolda Banten karena itu hanya mekanisme internal mereka saja, harus juga dilakukan pemeriksaan dan proses hukum terhadapnya", katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




