KPK Ungkap Harga Tanah SMKN 7 Tangsel Digelembungkan hingga Rp 10,5 M
Selasa, 26 April 2022 | 21:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, harga tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) digelembungkan hingga Rp 10,5 miliar dari harga sesungguhnya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada 2017. Ketiga tersangka itu yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono dan dua pihak swasta Agus Kartono serta Farid Nurdiansyah.
Baca Juga: KPK Umumkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Dikatakan Alex, sapaan Alexander Marwata, ketiga tersangka kongkalikong membuat harga tanah menjadi Rp 17,8 miliar. Padahal, pemilik tanah, yakni Sofia M Sujudi Rassat hanya menerima Rp 7,3 miliar.
"Disepakati harga lahan sebesar Rp 2,9 juta per meter persegi dan luas lahan 5.969 meter persegi sehingga total besaran nilai ganti kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp 17,8 miliar," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




